Bisa dilihat Baru – baru ini, 2 oknum ASN Pemkab Mukomuko ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu dan diserahkan di Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu untuk direhabilitas.
Diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd bahwa Raperda P4GN-PN ini masih ditunda dan ditargetkan rampung pada tahun 2025 mendatang.

















