Daerah, Batuah-news.id – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, mulai memproses penerbitan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM khusus nelayan melalui aplikasi X-Star BPH Migas.
Pendataan dilakukan sejak surat edaran dikirim ke kepala desa dan lurah pada 21 Mei 2026.
Langkah ini ditempuh agar nelayan di Mukomuko bisa mendapatkan solar subsidi tanpa kendala saat melaut. Pengurusan rekomendasi kini wajib dilakukan secara digital lewat aplikasi X-Star.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmat Hidayat, mengatakan desa dan kelurahan diminta segera mendata kepemilikan perahu atau kapal nelayan di wilayahnya.
Data yang diminta meliputi nama pemilik, nama kapal, ukuran kapal, serta Nomor Register Kapal.
“Pemohon harus melengkapi Nomor Register Kapal beserta dokumen pendukung lainnya dan mengunggahnya melalui aplikasi X-Star BPH Migas. Tanpa nomor register, pengajuan tidak bisa diproses,”ujar Rahmat Hidayat.
Setelah data diunggah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu akan menerbitkan Tanda Daftar Kapal Perikanan atau TDKP.
Syaratnya, nelayan harus memiliki Kartu Pas Kecil yang diterbitkan KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu. Dinas Perikanan Mukomuko bertugas memfasilitasi penerbitan kartu tersebut.
Untuk memperlancar pendataan, desa dan lurah diminta mengirim daftar kepemilikan perahu/kapal menggunakan format lampiran surat. Fotokopi KTP pemilik juga wajib dilampirkan.
“Kami minta kepala desa dan lurah segera menyampaikan informasi ini kepada nelayan, lalu menyerahkan data kepemilikan kapal ke Dinas Perikanan. Tujuannya agar rekomendasi BBM cepat diterbitkan dan aktivitas melaut nelayan tidak terganggu,” kata Rahmat.
Surat bernomor 523/34/D.S/V/2026 itu juga ditembuskan kepada Bupati Mukomuko sebagai laporan dan camat di wilayah setempat.
Program rekomendasi BBM nelayan lewat X-Star merupakan kebijakan BPH Migas untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Dengan pendataan yang cepat dan lengkap, kami berharap nelayan Mukomuko tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM saat melaut. Ini bentuk keberpihakan kami agar roda ekonomi kelautan tetap berjalan,” pungkas Rahmat Hidayat.
Andika Dwi Pradipta

















