Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Maraknya Kasus Narkotika di Mukomuko, Raperda P4GN-PN Stagnan di Komisi

Disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Mukomuko, Busra bahwa perda tersebut sangat penting dan harus segera dibentuk. Namun ia belum bisa berbicara jauh terkait raperda ini, karena perda tersebut masih di tingkat komisi 1.

“Belum bisa jauh berbicara raperda ini karena belum masuk ke ranah kita Bapemperda. Ranahnya masih ranah komisi, kami bapemperda menggodok prolegda tahun lalu, termasuk perda narkotika ini. Mungkin masih ada kendala di komisi,” katanya.

Pemkab Mukomuko harus segera menargetkan penyelesaian raperda P4GN-PN ini, dikarenakan melihat maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Mukomuko yang terbilang cukup tinggi.

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Berita Mukomuko
  • Kabar Mukomuko Hari Ini
  • Berita Nasional Terbaru
  • Politik Bengkulu
  • Berita Hukum Mukomuko
  • Portal Berita Bengkulu
  • Berita Bengkulu
  • Informasi Mukomuko Terbaru
  • Berita Daerah Mukomuko
  • Mukomuko Mangimbau
  • Kabupaten Mukomuko
  • wp_footer(); ?>