Nasional, Batuahnews.id – Ratusan Kepala Desa dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Massa menuntut DPR revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.
Gabungan Kepala Desa tersebut meminta jabatan mereka diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dikutip laman tempo.co, Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis menyebut Kepala Desa seluruh Indonesia sudah berkonsolidasi dan meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.
“Kami meminta kepada pemerintah pusat Bapak Presiden dan Ketua DPR RI, kami minta agar UU 2014 ini direvisi, jadi jabatan kades 9 tahun,” kata Robi.
Menurut Robi, masa jabatan 6 tahun sangat kurang. Di sisi lain, kata dia, pendeknya masa jabatan ini membuat persaingan politik antar figur calon kepala desa kian awet.
Dia menjelaskan, dengan masa jabatan 9 tahun, maka persaingan politik bisa dikurangi mengingat waktunya cukup lama. Sehingga, para figur calon kepala desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa.
“Kalau 6 tahun, kita sudah mengajak mereka (figur kades lain) untuk bekerja sama, mereka tidak mau. Jadi harapan kami dengan waktu yang cukup lama ini, kami bisa konsultasi dan bekerja sama,” kata dia.
Robi menyebut kerja sama baik dengan figur calon kades maupun masyarakat diperlukan untuk membangun desa. Dia mengatakan perwakilan dari massa aksi akan beraudiensi dengan DPR untuk membahas usulan revisi terbatas ini.
Jika tidak direvisi, kata dia, maka seluruh kades akan menggelar aksi damai besar-besaran di Gedung DPR RI.
“Kami akan audiensi dengan DPR dan meminta agar UU ini cepat direvisi,” kata Robi.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dikabarkan telah menyetujui lebih dulu usulan para kades tersebut. Bahkan dukungannya diutarakan sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
“Ini yang berkembang adalah bagaimana 18 tahun bukan dibagi tiga, tapi dibagi dua. Itu artinya aspirasi yang berkembang Pak Dirjen, jabatan kepala desa itu kalau bisa 9 tahun, bukan 6 tahun,” ujarnya saat pencanangan Desa Antikorupsi 2022 di Desa Pakatto, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/6) dilansir merdeka.com.
(Red)

















