Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Rp. 144,2 Triliun Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Tahun 2022

Nasional, Batuahnews.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah melaporkan capaian kinerja jajarannya di sepanjang tahun 2022, dalam penanganan kasus korupsi dan penyelamatan kerugian keuangan negara.

Dilansir dari tvOnenews.com, dari hasil penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, tercatat kerugian negara dan perekonomian negara mencapai Rp. 144,2 triliun dan USD61.948.551 pada 2022.

“Jumlah tersebut yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp. 34,6 triliun dan USD 61.948.551, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp. 109,5 triliun,” tutur Febrie dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Jampidsus Kejagung, total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara itu dihitung dari kasus korupsi kelas kakap yang berhasil diungkap, mulai dari penyelidikan hingga dilimpahkan ke penuntutan.

Adapun di antaranya adalah perkara PT. Duta Palma Nusantara dengan kerugian keuangan negara Rp. 4,7 triliun dan USD7,88 juta; serta perekonomian negara sebesar Rp. 73 triliun.

Kemudian kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya, dalam hal ini minyak goreng dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 6 triliun dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp. 12,3 triliun.

“Disusul perkara korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia yang merugikan keuangan negara sebesar USD609 juta atau Rp. 8,8 triliun,” jelas Febrie.

Sumber: tvOnenews.com

(Red)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *