Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Presiden Akan Naikkan Gaji ASN 2024, Ini Penjelasannya

Nasional, Batuahnews.id – Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Presiden Joko Widodo dikabarkan sedang menggodok besaran kenaikan gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara alias ASN.

“Bapak Presiden (Presiden Jokowi) nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 (Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ya pada tanggal 16 Agustus (2023),” ujar Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Dimana menurut Sri Mulyani ada beberapa hal yang akan dibahas. “Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan (tak) tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus.”

Disamping itu juga Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan kenaikan gaji PNS kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Bukan hanya gaji pokok saja, tetapi kebijakan pemberian tunjangan kinerja atau tukin pun akan dievaluasi.

Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB bahwasnya untuk mendapatkan ini ada proses yang masih perlu dilihat dari bagaimana kinerja masing masing PNS atau ASN.

“(Tukin) ini sedang kita hitung, bahwa ke depan mereka yang punya kinerja lebih baik akan dapat tunjangan yang lebih bagus. Tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama,” kata Azwar.

Dimana semasa pemerintahan Presiden Jokowi, gaji PNS naik 2 kali, yakni pada 2015 dan 2019. Terakhir pada 13 Maret 2019, PNS memperoleh kenaikan sebesar 5 persen yang jumlahnya bervariasi tergantung golongan dan lama masa bakti.

Sumber: www.liputan6.com

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *