Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Bayi Berusia Dua Bulan Dipenjara Pemerintahan Korea Utara, Ini Alasannya

Internasional, Batuahnews.id – Di Korea utara seorang bayi berusia dua tahun, sudah mendapatkan hukuman yang mengerikan. Dimana divonis penjara seumur hidup, hal ini dikarenakan orang tuanya memiliki Alkitab.

Dilansir New York Post, fakta ini berdasarkan laporan Kebebasan Beragama Internasional dari Deplu AS. Serta laporan ini menguak sekitar 70 ribu umat kristiani dipersekusi di Korea Utara.

Rezim Kim Jong Un akan menghukum mati setiap orang memiliki Injil. Lalu untuk keluarganya akan dipenjara seumur hidup.

Dan ada juga laporan seorang wanita dan cucunya dihukum mati pada tahun 2011 hal ini dikarenakan pihaknya memeluk agama Kristen. Umat Kristen lain juga disiksa dengan cara digantung dan tangan terikat di belakang punggung selama berhari-hari.

“Ini merupakan yang paling menyakitkan dari semua siksaan. Saya merasa sangat menyakitkan dan mati akan menjadi lebih baik,”ujar salah seorang korban.

Serta ada juga wanita yang tidak diperbolehkan tidur selama berada di penjara dan didorong agar bunuh diri. Dimana Korea utara melakukan propaganda bahwa pemeluk agama Kristen suka memperkosa, meminum darah, dan merupakan mata-mata.

Secara undang-undang, Korea Utara memang menjamin kebebasan agama. Bahkan ada gereja di Pyongyang. Namun gereja ini ternyata hanya kedok wisata untuk orang asing.

“Umat kristiani dianggap sebagai anak tangga terendah dalam masyarakat Korut dan terus menerus rentan dalam bahaya,”pungkas korban dalam wawancara dengan Radio Free Asia.

Sumber: www.indozone.id

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *