Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Anggota Provos Polsek Jatinegara Diminta Uang Pelicin Oleh Oknum Penyidik

Nasional, Batuahnews.id – Naas nasib salah seorang anggota Polri, Bripka Madih yang berdinas di Polsek Jatinegara, Jakarta. 

Niat untuk melapor terkait dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari penyidik Polda Metro Jaya.

“ Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, (usia) hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya,” kata Madih, yang dikutip dari Indozone.id, Jumat (3/2/2023).

Adapun besaran uang yang diminta oknum penyidik tersebut, yaitu sebesar Rp100 juta, dan sebidang tanah seluas 1.000 meter. Sebagai pelicin untuk menindak lanjuti kasus.

(Red)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *