Daerah, Batuahnews.id – Saat ini banyaknya kaum Milenial dan Gen Z melakukan peredaran minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal.
Untuk itu, Wakil Ketua ll DPRD Mukomuko, Damsir meminta kepada penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap minuman miras yang dijual secara ilegal.
Hal tersebut dalam upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sehingga memberikan dampak positif.
“Saya minta kepada penegak hukum dan instansi terkait untuk selalu melakukan penertiban minuman miras yang dijual secara ilegal,”kata Damsir.
Menurut Damsir, pentingnya melaksanakan penertiban ini sebagai mana untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kemudian juga, peredaran minuman keras ilegal ini sangat perlu diberantaskan, sehingga masyarakat kabupaten Mukomuko terlindungi.
Selain itu juga, Damsir meminta kepada penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara aktif terhadap minuman keras ilegal tersebut.
“Kemudian saya minta kepada penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara aktif,” ungkap Damsir.
Lebih lanjut Damsir, ia mengajak kepada masyarakat di daerah ini untuk turut serta dalam memberantaskan minuman keras ilegal ini.
Menurut Damsir, peran masyarakat sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Tentunya dengan kerja sama secara keseluruhan, saya pastikan minuman keras ilegal ini dapat diberantaskan,” Tutur Damsir.
Andika Dwi Pradipta/Adv

















