Daerah, Batuahnews.id – Geger, pihak Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko kecolongan dan tidak ada laporan terkait penangkapan gembong narkoba Inisial D di salah satu tempat panti pijat, Jumat Malam, (10/5/2024).
Saat dikonfirmasi, Lurah Koto Jaya, Satriadi bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwasanya adanya penangkapan gembong narkoba di wilayah Koto Jaya.
“Belum ada laporan yang kami terima, setahu kami dulu yang tinggal disana beda. Itu bukan warga kami,” ujar Satriadi.
Senada dengan hal itu, Ketua RT 2 Koto Jaya, Alwaki juga tidak mengetahui keberadaan D gembong narkoba. Padahal menurut informasi dari tetangga di TKP, bahwa yang bersangkutan sudah menempati rumah sekitar 2 bulan terakhir.
“Belum ada yang melapor, tadi kata pak lurah sudah berganti orangnya yang menempati tempat tersebut, saya juga baru tahu informasi ini,” pungkas ketua RT.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mukomuko, IPTU Suprapto, SH, MH, menyebut bahwasanya yang bersangkutan berinisial D merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan juga target operasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.
“Kami monitor bang, itu BNN yang masuk, jangakauan BNN besar. Target operasi dari BNN,” singkat Kasat.
Hanya informasi saja, TKP kejadian tepat di Kelurahan Koto Jaya, di RT 2, dikawasan air punggur jalan lintas barat Sumatera.
Red

















