Daerah, Batuahnews.id – Maraknya kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh hewan ternak yang masih dilepas liarkan pemiliknya di Mukomuko.
Menjadi perhatian khusus oleh pihak DPRD Mukomuko saat ini. Pihak legislatif dukung Satpol PP selaku instansi penegakan Perda untuk menindak pemilik hewan ternak yang masih dilepas liarkan di jalan-jalan yang sudah dilarang.
Seperti jalan protokol dari mulai Kelurahan Koto Jaya hingga Bandar Ratu. Juga dilingkungan komplek perkantoran Pemda hingga Danau Nibung.
Karena akses jalan ini adalah akses jalan sibuk. Mulai dari jalan lintas, jalur pendidikan, dan juga menuju fasilitas kesehatan seperti RSUD Mukomuko.
” Kita dukung Satpol PP ambil sikap tegas. Jika memang ada pidananya, tempuh saja jalur tersebut. Karena sudah sering bahkan disosialisasikan tidak membawa dampak perubahan,” terang Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi.
Ditambahkannya, jika langkah tersebut tidak diambil, maka sampai kapanpun tidak akan ada efek jera.
Sementara sudah banyak korban yang dipicu oleh hewan ternak ini. Bahkan setiap kejadian, tidak ada satupun pemilik hewan yang mengaku sebagai pemilik.
Tentu ini sudah cukup menjadi dasar kita untuk mengambil langkah yang lebih tegas kedepannya dalam menegakkan Perda.
” Sudah cukup kita toleransi selama ini. Semakin kita toleransi semakin menjadi-jadi hewan ternak berkeliaran. Bahkan sering sampai masuk ke komplek perkantoran Pemda malah,” sambungnya.
Selain itu juga sering terlihat gerombolan kerbau dan sapi disepanjang jalan di Keluarahan Koto Jaya hingga di daerah Kecamatan Air Dikit.
” Kita harap Satpol PP kedepan dapat lebih tegas. Ingat, sudah terlalu banyak korban kecelakaan yang diakibatkan hewan ternak ini di Mukomuko,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta/ ADV

















