Daerah, Batuah-news.id – Harapan warga di pelosok Kabupaten Mukomuko untuk mendapatkan kemudahan layanan kependudukan mulai menemui titik terang.
Setelah sempat “mati suri”, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kini tengah berupaya membangkitkan kembali layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) keliling yang selama ini sangat dinantikan masyarakat.
Langkah konkret yang diambil adalah dengan mengajukan kembali alokasi anggaran operasional melalui APBD Perubahan tahun 2026.
Upaya ini menjadi prioritas demi memastikan hak-hak sipil warga di wilayah terpencil tidak terabaikan hanya karena kendala jarak.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam beberapa waktu terakhir, warga di kecamatan yang jauh dari pusat kota seperti Ipuh, Air Rami, dan sekitarnya merasa kesulitan.
Tidak adanya anggaran operasional membuat armada layanan keliling harus terparkir di garasi, sehingga seluruh urusan dokumen dipusatkan di ibu kota kabupaten.
Kondisi ini jelas memberatkan. Masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya transportasi dan meluangkan waktu seharian penuh hanya untuk mengurus selembar KTP atau akta kelahiran.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami keluhan warga.
Baginya, layanan jemput bola adalah solusi paling efektif untuk pemerataan akses publik.
“Kami sadar betul pelayanan keliling ini krusial, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Itulah mengapa kami mengusulkan kembali anggarannya di APBD Perubahan 2026,” tegas Epin.
Namun, selama ketok palu anggaran belum dilakukan, Epin mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan sementara waktu melakukan pengurusan dokumen langsung ke kantor Dukcapil pusat.
Situasi ini menjadi pengingat penting bagi jajaran pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas anggaran.
Dokumen kependudukan bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi bagi masyarakat untuk mengakses bantuan sosial, kesehatan, hingga perbankan.
Dengan aktifnya kembali layanan ini nantinya, diharapkan tidak ada lagi warga yang terkendala jarak dan biaya dalam memenuhi hak sipil mereka.
“Tuntutan kami adalah memberikan pelayanan maksimal. Jangan sampai kebutuhan masyarakat yang terus meningkat justru terhambat oleh masalah teknis anggaran,” tutupnya dengan optimis.
Andika Dwi Pradipta

















