Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Satlantas Mukomuko Tahan 22 Motor Knalpot Brong, Pengendara Diingatkan Patuhi Aturan

Daerah, Batuah-news.id – Penggunaan knalpot brong di jalan raya kembali jadi sorotan. Pihak Satlantas Polres Mukomuko mengimbau para pengendara motor untuk segera mengganti knalpot bising mereka dengan knalpot standar.

​Polisi menilai, suara bising dari knalpot racing sangat mengusik ketenangan warga di permukiman.

Di sisi lain, suara keras tersebut kerap membuat pengendara lain kaget dan hilang fokus saat berkendara.

​Sejauh ini, polisi sudah menindak tegas 22 motor yang kedapatan melanggar aturan tersebut.

Puluhan motor berknalpot brong itu kini terparkir di kantor Satlantas Polres Mukomuko sebagai barang bukti.

​Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Maulana, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan komitmen pihaknya untuk menjaga ketertiban umum.

​”Tolong, jangan gunakan knalpot brong lagi. Mari saling menghargai sesama pengguna jalan dan warga sekitar yang butuh ketenangan,” ujar Maulana.

​Melalui penertiban yang konsisten, Maulana berharap ruang jalan raya bisa menjadi tempat yang aman bagi siapa saja.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Jalan raya adalah milik bersama, bukan panggung untuk pamer suara. Mari kita ganti knalpot brong dengan rasa saling menghargai, agar perjalanan semua orang bisa aman dan tenang sampai di rumah.”pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Berita Mukomuko
  • Kabar Mukomuko Hari Ini
  • Berita Nasional Terbaru
  • Politik Bengkulu
  • Berita Hukum Mukomuko
  • Portal Berita Bengkulu
  • Berita Bengkulu
  • Informasi Mukomuko Terbaru
  • Berita Daerah Mukomuko
  • Mukomuko Mangimbau
  • Kabupaten Mukomuko
  • wp_footer(); ?>