Daerah, Batuahnews.id – Beredar kabar melalui pesan whatsapp yang seolah meminta pertolongan bijak dari manajemen RSUD Mukomuko, Senin (23/1) sekira pukul 19.00 WIB.
Menurut isi pesan yang diduga dikirimkan seorang perawat di ruang IGD RSUD Mukomuko itu, seorang pasien hamil dengan eklamsia mengalami kejang dan penurunan kesadaran. Sementara ruang operasi (OK) RSUD Mukomuko tidak bisa menangani keadaan tersebut akibat stok obat belum kunjung tersedia.
Baca Juga: Stok BMHP di RSUD Mukomuko Masih Kosong, Dewan Berang
“Lapor Pak, kami di IGD anggrek ada pasien hamil dg eklamsia sudah kejang-kejang dengan penurunan kesadaran, harusnya harus segera dioperasi, tapi apa daya ruang operasi belum juga bisa beroperasi, ini sudah tahun kelinci air haruskah kami menunggu sampai tahun rusa kutub, terima kasih,” tulis pesan yang diduga disalurkan melalui salah satu grup pesan whatsapp manajemen RSUD Mukomuko itu.
Sementara itu, Direktur RSUD Mukomuko dr. Dolatta Karokaro yang baru bisa terkonfirmasi media ini, Selasa (24/1) mengaku mendapat kabar keesokan harinya.
“Dia ini mengalami tekanan darah tinggi dimana rumah sakit kita tidak bisa menangani. Dikarenakan pasien ini memang saat datang di rumah sakit sudah hipertensi dan eklamsia,” terang Dolatta.
Dolatta mengaku pihaknya sudah memberikan pelayanan terbaik kepada pasien tersebut.
Baca Juga: Stok BMHP Habis, Layanan Operasi RSUD Mukomuko Ditutup Sementara
“Secara kedokterannya itu sudah dikasih infus, obat penurun tensi, dikasih obat kejang, dan sebagainya. Mungkin karena tidak ada perbaikan, maka kami ambil keputusan untuk dirujuk,” sambungnya.
“Untuk pasien ini sudah tidak tertolong atau meninggal dunia, dimana meninggalnya saat mau rujukan ke Padang. Walaupun kita ada alat yang lengkap saat operasi memang susah untuk ditolong, betul-betul harus ada penanganan yang lebih akurat. Harus ada dokter spesialis kandungan,” kata Dolatta.
Menurut sumber alodokter.com, Eklamsia adalah komplikasi kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan kejang sebelum, selama, atau setelah persalinan. Kondisi gawat darurat ini bisa terjadi setelah penderitanya mengalami preeklamsia.
Baca Juga: Tahun Ini, Rp. 1,5 Miliar Uang Rakyat Dialokasikan untuk Cicil Hutang RSUD Mukomuko
Sumber yang merupakan layanan konsultasi kesehatan tersebut juga menerangkan satu-satunya cara untuk menangani eklamsia adalah dengan melahirkan bayi yang dikandung. Ibu hamil yang mengalami preeklamsia berat atau eklamsia akan dianjurkan untuk menjalani persalinan secepatnya. Namun, bila usia janin belum cukup bulan untuk dilahirkan, dokter akan memberikan suntikan kortikosteroid untuk mempercepat pematangan paru-paru janin.
Sedangkan jika eklamsia terjadi pada ibu hamil dengan usia kehamilan 34 minggu atau lebih, dokter akan menganjurkan persalinan dengan operasi caesar.
(Andika Dwi Pradipta)

















