Daerah, Batuab-news.id – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan institusi tersebut.
Prosesi pergantian jabatan itu berlangsung di halaman Mapolres Mukomuko pada Kamis, 5 Maret 2026.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, para perwira, serta personel Polres Mukomuko.
Kegiatan berlangsung secara khidmat sebagai bagian dari mekanisme organisasi dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Pergantian jabatan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Nomor KEP/33/II/2026 tanggal 8 Februari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bengkulu.
Dalam keputusan tersebut, beberapa pejabat di lingkungan Polres Mukomuko mengalami pergantian jabatan. Kompol Jumain Budiono, S.Sos., M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Mukomuko diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kabag Ops Sat Brimob Polda Bengkulu.
Posisi Kabag Ops Polres Mukomuko selanjutnya diisi oleh AKP Rudi Jonny Sihite yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.
Sementara itu, jabatan Kasat Lantas Polres Mukomuko yang sebelumnya dijabat oleh AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Posisi Kasat Lantas Polres Mukomuko kemudian diisi oleh AKP Maulana, S.T.K yang sebelumnya bertugas sebagai Paur SIBPKB Subdit Reg Ident Dit Lantas Polda Bengkulu.
Selain itu, pergantian juga terjadi pada jabatan Kapolsek Penarik Raya. IPTU Bima Adi Pangestu, S.Tr.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Penarik Raya Polres Mukomuko diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Jabatan Kapolsek Penarik Raya kini diemban oleh IPTU Atrawan Saswan, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.
Menurutnya, rotasi tersebut menjadi bagian dari dinamika institusi guna menjaga kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Serah terima jabatan ini merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan dalam organisasi kepolisian. Tujuannya sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus memberikan kesempatan bagi personel untuk mengembangkan kemampuan dan pengalaman di tempat tugas yang baru,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, namun juga menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi agar semakin optimal dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Polres Mukomuko.
Ia berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga dalam penugasan selanjutnya.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres mengingatkan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
“Segera beradaptasi dengan tugas yang baru, pahami situasi wilayah serta bangun sinergi dengan seluruh personel dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin tugas-tugas kepolisian dapat dijalankan secara maksimal,” tambahnya.
Rotasi jabatan di tubuh kepolisian sendiri merupakan bagian dari sistem pembinaan karier sekaligus strategi organisasi dalam meningkatkan profesionalitas personel.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres Mukomuko kembali menegaskan pentingnya menjaga soliditas serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh personel terus menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme, serta tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Riky Crisma Wardana.
Andika Dwi Pradipta

















