Daerah, Batuahnews.id – Dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia yang jatuh pada 12 Agustus kemarin, Konsorsium Bentang Alam Seblat yang terdiri dari Kanopi Hijau Indonesia, Lingkar Inisiatif Indonesia dan Genesis Bengkulu, melaksanakan kegiatan Elephant Camp di lapangan wisata Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Minggu (13/8).
Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Kanopi Hijau Indonesia, Erin Dwiyanda mengatakan, pihaknya bersama beberapa konsorsium, mahasiswa, pegiat lingkungan yang ada di Bengkulu melaksanakan beberapa kegiatan dalam memperingati hari gajah sedunia 2023 dengan tema ‘Sekarang Atau Tidak Sama Sekali, Bentang Sebelat Untuk Masa Depan’.
“Kegiatan dikemas dalam sarasehan, aksi teatrikal, traktir Gajah dan hiburan. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi publik dalam menyelamatkan bentang alam Sebelat yang merupakan habitat alami Gajah Sumatera tersisa di Provinsi Bengkulu dari ancaman kegiatan industri, ekstraktif dan tindakan desktruktif lainnya,” katanya.
Dilanjutkan Erin, kegiatan seperti ini merupakan bentuk ungkapan kekhawatiran terhadap kondisi bentang alam Sebelat yang merupakan habitat Gajah tersisa semakin hari semakin porak-poranda. Selain itu, ancaman lain adalah penerbitan izin tambang batu bara PT. Inmas Abadi di habitat Gajah di kawasan Bentang Alam Sebalat.
“Penggunaan lahan tanpa izin seperti pembalakan dan perambahan serta rencana pertambangan batubara PT. Inmas Abadi merupakan ancaman yang nyata bagi bentang Sebelat dan populasi Gajah yang tersisa,” ujar Erin.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Konsorsium Bentang Alam Sebelat, dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ada sebanyak 115 titik aktivitas ilegal berupa pembalakan dan perambahan terjadi di kawasan bentang alam Sebelat. Tidak hanya itu, tim patroli Konsorsium Bentang Alam Sebelat juga menemukan alat berat excavator yang sedang beroperasi di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang.
Tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa tahun kedepan habitat Gajah Sumatera ini akan punah akibat dari pembalakan hutan yang setiap tahun terjadi dan disulap menjadi perkebunan kelapa sawit.
Penanggungjawab Konsorsium Bentang Alam Seblat, Ali Akbar menyatakan, aktivitas ilegal ini merupakan salah satu dampak dari tidak ada ketersediaan lahan untuk petani. Situasi ini dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang menjadikan petani sebagai tameng dari aktivitas ilegal yang dilakukan.
“Informasi di lapangan yang didapatkan oleh konsorsium, ada aktor elit yang memiliki lahan di dalam kawasan hutan. Mulai dari tingkat lokal seperti kepala desa, oknum aparat penegak hukum, legislatif dan eksekutif di lingkaran Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara,” ungkap Ali.
Ali juga menegaskan, dari situasi ini perlu ditegaskan kepada BKSDA Bengkulu untuk melakukan pengetatan pengawasan terhadap populasi gajah tersisa dan DLHK mulai menjalankan agenda penegakan hukum dari temuan konsorsium yang sudah dilaporkan untuk memastikan tidak ada pembukaan lahan baru di dalam kawasan hutan.
“Kami menyatakan bahwa garda terdepan penyelamatan satwa dan habitatnya berada di tangan komunitas, sebagai penjamin keseimbangan ekologis. Peran aktif komunitas untuk melaporkan kejahatan kehutanan dan satwa menjadi hak yang penting untuk dilaksanakan” kata Ali.
Aza Khiatun Nisa, Mahasiswa Jurusan Filsafat Universitas Gajah Mada yang ikut dalam kegiatan ini mengatakan, ruang diskusi dan distribusi informasi seperti yang dilakukan dalam kegiatan “Elephant Camp” ini sangat dibutuhkan.
“Tema yang diangkat dalam kegiatan ini begitu mencekam, seakan kita sedang berteriak pada korporasi. Ada ganeshasentris dalam ekosentris. Korporasi yang menyengsarakan banyak elemen. Jadi kita harus rapatkan barisan , mengikat lebih erat untuk menyelamatkan Bentang Seblat,” ujar Aza.
Bentang Seblat dengan luas 323.000 hektar, dengan fungsi utama sebagai penyangga sumber penghidupan komunitas yang hidup, mulai dari Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara sampai dengan Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Wilayah ini menjadi hulu dari sungai-sungai besar, yakni Sungai Ketahun, Sungai Seblat dan Sungai Manjunto. Juga terbagi menjadi beberapa daerah aliran sungai (DAS), yakni DAS Teramang, Retak Mudik, Ipuh, Air Rami, Seblat, Sabai dan Senaba. Selain itu wilayah ini juga menjadi wilayah kehidupan satwa kharismatik seperti Harimau dan Gajah Sumatera.
Gajah Sumatera merupakan salah satu satwa dilindungi menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta masuk dalam kategori Critically Endagered atau terancam punah menurut IUCN.
Gajah juga berperan penting dalam rantai makanan kelas satu yang memiliki peran penting bagi keseimbangan jaringan makanan dan aliran energi. Gajah juga termasuk spesies payung yang dapat membantu persebaran biji tanaman dan melindungi berbagai spesies lainnya. Saat ini populasi gajah yang tersisa di bentang alam seblat diperkirakan hanya sekitar 40-50 ekor.
(Ibnu Afdaldi)

















