Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Penyidik Segera Panggil Saksi Terkait Temuan Rp. 6 Miliar Pengadaan Obat RSUD Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Kejari Mukomuko terus mendalami kasus pembelian obat di RSUD Mukomuko. Diduga adanya penyelewengan dalam pengelolaan keuangan, baik dari APBD maupun BLUD. Sehingga membuat RSUD menanggung beban hingga miliaran rupiah.

Hasil audit BPKP pada tahun 2021 lalu, ditemukan adanya kerugian negara (KN) sebesar Rp. 6 miliar.

Kasus ini dari penyelidikan, sudah naik status ke penyidikan. Pekan ini penyidik Kejari mulai panggil dua orang saksi. Yaitu bendaraha dan lainnya dianggap berkaitan dengan proses pembelian obat sejak tahun 2016-2021 lalu.

“Minggu ini kami akan panggil saksi atau orang-orang yang terlibat dalam proses pembelian obat tersebut. Kamis dan jumat ini sudah kami jadwalkan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim.

Selanjutnya, pihak penyidik Kejari juga sudah meminta keterangan dari pihak ketiga, tempat RSUD mengorder obat sejak tahun 2016-2021 tersebut.

“Pekan depan juga ada beberapa orang lagi yang akan kami mintai keterangan, yang ada hubungannya dengan kasus ini,” pungkas Agung.

(Red)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *