Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pendapatan Pajak Kendaraan di Mukomuko Capai Rp100 Juta per Hari, BKD Sebut Kesadaran Masyarakat Meningkat

Daerah, Batuah-news.id – Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mukomuko menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi dan kolaborasi bersama UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kantor Bersama Samsat Mukomuko.

Upaya tersebut dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan yang cukup potensial.

Hasilnya, BKD mencatat pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini rata-rata mencapai Rp100 juta per hari.

Peningkatan tersebut dinilai tidak terlepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Selain itu, sinergi yang dibangun antara pemerintah daerah dengan pihak Samsat juga dinilai turut berpengaruh terhadap peningkatan capaian pendapatan tersebut.

Berdasarkan data rekapitulasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, penerimaan pajak kendaraan bermotor pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp1,9 miliar.

Kemudian pada Februari meningkat menjadi Rp2,1 miliar, sedangkan Maret kembali mengalami kenaikan hingga mencapai Rp2,2 miliar. Sementara pada April 2026, realisasi pendapatan tercatat mencapai sekitar Rp2 miliar.

Memasuki pertengahan Mei 2026, hasil penerimaan dari sektor pajak kendaraan juga menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan secara finansial.

Pokok pajak provinsi yang berhasil dihimpun tercatat telah mencapai sekitar Rp13,6 miliar. Sedangkan opsen pajak yang menjadi bagian penerimaan Kabupaten Mukomuko sudah mencapai Rp8,9 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Ir. Haryanto mengatakan bahwa dinamika pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat mengalami peningkatan pada triwulan pertama tahun 2026.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak mulai menunjukkan tren yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penting yang mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Pergerakan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan pada triwulan pertama cukup meningkat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak juga semakin baik,” katanya.

Ia menjelaskan, dana hasil pembayaran pajak kendaraan masyarakat akan masuk ke kas daerah provinsi, sementara untuk opsen pajak secara otomatis menjadi bagian pendapatan daerah Kabupaten Mukomuko.

Pendapatan tersebut nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.

“Harapan kami tentu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat terus meningkat. Karena pada akhirnya seluruh penerimaan yang masuk akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan yang dilakukan pemerintah,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Berita Mukomuko
  • Kabar Mukomuko Hari Ini
  • Berita Nasional Terbaru
  • Politik Bengkulu
  • Berita Hukum Mukomuko
  • Portal Berita Bengkulu
  • Berita Bengkulu
  • Informasi Mukomuko Terbaru
  • Berita Daerah Mukomuko
  • Mukomuko Mangimbau
  • Kabupaten Mukomuko
  • wp_footer(); ?>