Daerah, Batuahnews.id – Menindak lanjuti warning dari LP-KPK Mukomuko sebelumnya, untuk para oknum kontraktor berlabel Tim Sukses (Timses). Sudah memasuki babak baru, LP-KPK sudah melakukan pengumpulan data lapangan.
Beberapa pekerjaan yang menggunakan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID) 2022 lalu, sudah dikantongi oleh LP-KPK.
Berdasarkan temuan dilapangan inilah menjadi dasar pelaporan nantinya ke Aparat Penegak Hukum (APH). Saat ini seluruh dokumen berkaitan dengan beberapa pembangunan fisik tahun lalu, segera akan diserahkan ke APH, oleh Ketua DPC LP-KPK Mukomuko, M. Toha Putra.
” Beberapa dokumentasi pekerjaan serta keterangan beberapa masyarakat sudah ada. Inilah dasar laporan yang akan kami serahkan kepihak APH. Mayoritas proyek ini diduga dikerjakan oleh oknum kontraktor notabenenya timses,” ungkap Toha.
Dilanjutkannya, pihaknya menyerankan beberapa pekerjaan proyek yang masih dalam masa pemeliharaan, agar segera memperbaiki minumnya.
” Kami tidak akan tinggal diam, karena sesuai dengan tupoksi kami, yaitu pengawasan. Ini adalah bagian kontribusi kami untuk membantu pembangunan di daerah ini. Kami berharap APH segera memproses setelah laporan ini masuk,” pungkasnya.
(Red)

















