Daerah, Batuahnews.id – Mengingat kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menyurati Bupati dan Ketua DPRD, untuk tunda pembangunan rumah dinas Kejari dan rehab kantor.
Dikeluarkannya surat bernomor :B-801 /L.7.14 /Dip.4/08/2023 hari ini, Kamis (3/8). Rudi Iskandar, Kajari Mukomuko minta Bupati untuk tunda pembangunan rumah dinas yang sudah masuk dalam program pembangunan tahun 2023 ini.
Alasannya, karena Kabupaten Mukomuko menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan pesta demokrasi, Pemilu 2024.
Tentu anggaran yang dibutuhkan juga cukup besar, sesuai pengajuan KPU Mukomuko, itu Rp40 miliar. Karena ini agenda Nadional, maka wajib untuk disukseskan bersama.
“ Kita meminta ditunda itu karena ingin sukseskan Pemilu 2024, karena agenda Nadional ini kan lebih penting sifatnya. Dengan keuangan daerah yang sulit saat ini, maka kami sepakat, untuk menyurati Bupati dan Dewan, untuk batalkan pembangunan rumah dinas tersebut,” jelas Kajari Mukomuko.
(Red)

















