Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Kabar Gembira THR PNS Cair Full 100 Persen, Ini Jadwal Pencairannya

Sebelumnya 4 tahun lalu, pemerintah telah memotong THR PNS. Pemotongan tersebut beragam, ada dibayarkan 50 persen, dikarenakan pada waktu itu kita sedang mengalami dampak pandemi Covid – 19 yang melanda dunia pada tahun 2020 lalu. 

Dilansir dari Detiknews, perjalanan THR& Gaji ke -13 PNS sejak pandemi Covid – 19, berikut uraian peristiwa :

Pertama, pada tahun 2020 THR PNS hanya diberikan kepada PNS tertentu yakni, pejabat dibawah eselon II serta pensiunan. Komponen THR dan gaji ke – 13 saat itu diberikan tanpa tunjangan kinerja.

Kedua, tahun 2021 THR dan Gaji ke -13 sudah diberikan kepada seluruh PNS dan pensiunan, meski masih tanpa tunjangan kinerja. Komponennya adalah gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/fungsional/umum.

Ketiga, tahun 2022 komponen THR dan gaji ke – 13 sama seperti pada tahun 2021. Namun diberikan tambahan komponen berupa 50 persen tunjangan kinerja.

Tahun 2023 kemarin, THR dan Gaji ke -13 PNS diputuskan sebesar gaji/pensiun pomok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja per bulan namun masih 50 persen.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *