Daerah, Batuahnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Mukomuko menerima kendaraan dinas jenis sepeda motor, yang nantinya akan diberikan kepada panitia pemilihan umum (PPK) di daerah ini.
Adapun jumlah kendaraan dinas yang diberikan oleh Pemkab Mukomuko sebanyak 30 unit yang nantinya akan dibagikan ke KPU 15 unit dan Bawaslu 15 unit.
Fasilitas ini sebagai untuk mendukung kinerja panwascam di tingkat masing-masing desa agar semakin gesit.
Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan, bahwasanya dengan adanya kendaraan ini nantinya bisa membantu melancarkan tugas KPU Mukomuko dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyerahkan kendaraan dinas ini, tentu untuk membatu kinerja KPU Mukomuko,” kata Sapuan.
Selain itu pihaknya berharap untuk menjaga aset daerah ini, agar bisa membawa manfaat, dikarenakan mendapatkan aset ini tidak mudah.
“Tentu mari kita sama-sama menjaga aset daerah ini, dikarenakan tidak mudah mendapatkannya,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















