Daerah, Batuahnews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Mukomuko menyebutkan, saat ini ada sebanyak 4 Desa yang naik status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri.
Dimana, 4 Desa tersebut ditetapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI sebagai desa mandiri pada tahun ini.
Adapun 4 Desa tersebut yaitu, Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami dan Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto mengatakan, sebelumnya ada 5 Desa yang ada didaerah ini statusnya Mandiri, yaitu Desa Penarik, Desa Medan Jaya, Desa Pulai Payung, Desa Ujung Padang, dan Desa Sumber Makmur.
“Sehingga, dengan telah ditetapkannya 4 Desa tersebut, di kabupaten Mukomuko saat ini telah mempunyai 9 Desa yang berstatus Mandiri,” ujarnya.
Lanjutnya, 9 Desa tersebut yang telah ditetapkan menjadi Desa Mandiri sesuai dari penilaian IDM yaitu indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan lingkungan meliputi kondisi lingkungan dan ekologi.
“Tentu untuk pencairan DD dan ADD terhadap Desa mandiri ini hanya dua tahap yaitu 60 dan 40 persen,” terangnya
Selain itu untuk desa mandiri ini tentu status tersebut bisa hilang, hal ini dikarenakan mengalami penurunan indeks Ketahanan Sosial (IKS).
“Jika mengalami penurunan indeks Ketahanan Sosial (IKS), tentu status desa mandiri ini bisa hilang nantinya,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















