Daerah, Batuahnews.id – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dalam penegakan hukum selama ini sangat diapresiasi masyarakat Mukomuko.
Saat ini Kejari Mukomuko sudah terbitkan serat perintah penyelidikan (sprindik) untuk dilakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.
Kabarnya melibatkan oknum pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Mukomuko. Baik dilembanga eksekutif mau pun legislatif.
Saat dikonfirmasi kepada Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, membenarkan adanya laporan dugaan pemotongan dana kegitan dibeberapa OPD dari masyarakat.
Dalam laporan tersebut, dugaan pemotongan dana kegiatan dibeberapa OPD yang disinyalir untuk diserahkan ke oknum pejabat tinggi, jumlahnya sebesar 20 persen dari pagu setiap pencairan.
” Laporan tersebut sudah kami tindak lanjuti, saat ini kita sudah keluarkan sprindik untuk dilakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat kita akan panggil seluruh saksi yang mungkin ada kaitannya dengan permasalahan ini,” terang Kajari Mukomuko, Senin, 6 Mei 2024.
Masih dilanjutkan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar. Penyelidikan ini akan difokuskan untuk mencari dua alat bukti.
Maka seluruh pejabat serta yang berkaitan akan segera dipanggil sebagai saksi untuk dilakukan crosscheck kebenarannya.
” Jika kita temukan dua alat bukti saja, dan itu ada unsur kerugian negaranya, pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Terkait jadwal pemanggilan saksi-saksi nanti kita tentukan,” tutupnya.
Pihak Kejari Mukomuko juga mendapat dukungan moral dari masyarakat Mukomuko, terutama dari pihak lembaga LP-KPK Mukomuko.
Seperti yang disampaikan oleh M Toha, selaku ketua LP-KPK Mukomuko, bahwa saat ini masyarakat sangat puas dengan kinerja Kejari dalam melakukan upaya pencegahan serta menindak para pelaku Tipikor.
” Kita sangat objektif, harus kita akui selama ini Kejari Mukomuko sudah sangat profesional dalam penegakan hukum. Kami siap mendukung dan bersinergi untuk melancarkan tugas Kejari Mukomuko,” imbuh M Toha.
Andika Dwipradipta

















