Daerah, Batuah-news.id – Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di arena Grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, kini menjadi perhatian publik.
Peristiwa yang terjadi di tengah berlangsungnya ajang balap motor itu menyeret nama seorang oknum anggota Polri dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Laporan terkait insiden tersebut telah tercatat di Polres Mukomuko dengan nomor LP/B/48/V/2026/SPKT/Polres Mukomuko.
Penanganan kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.
Panitia Grasstrack Orange IMI Mukomuko, Dani, menjelaskan keributan bermula pada Minggu (3/5/2026) sore saat perlombaan sedang berlangsung ramai.
Ketika itu, pembalap berinisial YM kehilangan kendali sepeda motornya hingga mengenai penonton yang berada di sekitar lintasan. Namun kondisi penonton yang tersenggol dipastikan dalam keadaan aman.
“Awalnya motor pembalap hilang kendali dan menyenggol penonton. Setelah itu balapan sempat lanjut, tapi di putaran berikutnya situasi mulai memanas,” ujar Dani.
Situasi mulai memanas ketika balapan memasuki putaran berikutnya. YM mengaku dilempari botol oleh seseorang dari arah penonton hingga akhirnya menghentikan motornya dan terlibat cekcok di lokasi kejadian.
Menurut Dani, korban pelemparan botol dan korban dugaan pemukulan merupakan dua orang yang berbeda. Ia menyebut dugaan penganiayaan terjadi setelah keributan di arena mulai membesar.
Keributan kemudian tidak dapat dihindari dan berujung dugaan aksi pengeroyokan terhadap pembalap tersebut.
“Kalau yang dilempar botol itu pembalap YM. Sementara yang diduga dipukul oknum polisi merupakan orang lain saat keributan terjadi,” jelasnya.
Dani juga menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan keterlibatan FK, oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Mukomuko.
Ia menyebut FK diduga berada di lokasi dalam situasi yang salah sasaran.
“Kalau dari informasi yang kami dapat, FK ini salah sasaran. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada korban,” jelasnya.
Meski demikian, pihak korban disebut tetap memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum walaupun permintaan maaf telah disampaikan.
Selain itu, pihak panitia juga mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara restorative justice atau damai antara pelapor dan terlapor demi menjaga kondusivitas event grasstrack ke depan.
“Kami berharap kedua belah pihak bisa menempuh jalan damai atau kekeluargaan. Karena ke depan masih ada dua seri grasstrack lagi pada Juli dan Desember. Kalau persoalan ini tidak selesai secara baik-baik, kami khawatir izin keramaian untuk seri berikutnya bisa terganggu,” tambah Dani.
Menanggapi mencuatnya nama anggota kepolisian dalam laporan tersebut, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana memastikan proses hukum akan berjalan secara terbuka dan tanpa perlakuan istimewa.
“Kami pastikan proses penanganan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Penyidik saat ini tengah mendalami peran seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak mana pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk jika keterlibatan itu berasal dari internal kepolisian sendiri.
“Tidak ada perlakuan khusus. Siapa pun yang bersalah, baik masyarakat sipil maupun anggota kami sendiri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah janji kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Hingga kini, Satreskrim Polres Mukomuko masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti guna memastikan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh isu liar dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
Andika Dwi Pradipta

















