Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Audit Rampung, Dugaan Penyimpangan Aset Desa di Mukomuko Segera Masuk Meja Bupati

Daerah, Batuah-news.id – Inspektorat Kabupaten Mukomuko akhirnya merampungkan investigasi terkait masalah pengelolaan aset di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.

Kasus yang menyeret dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga tukar guling lahan yang janggal ini, kini tinggal selangkah lagi menuju meja Bupati. Jumat, (8/5/2026).

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Hidayat Saleh, motor penggerak Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu, melayangkan laporan resmi. Investigasi tersebut membidik adanya indikasi kuat pelanggaran terhadap Peraturan Desa (Perdes), di mana transaksi aset diduga dilakukan tanpa mengindahkan mekanisme hukum yang berlaku.

​Langkah ini mendapat dukungan penuh dari pucuk pimpinan PPWI Pusat, Wilson Lalengke. Sosok yang juga dikenal sebagai aktivis HAM dan alumnus Lemhanas ini menegaskan bahwa urusan aset desa bukanlah perkara remeh. Menurutnya, ada amanah rakyat yang dipertaruhkan di sana.

​”Setiap jengkal aset desa harus dikelola di atas rel hukum yang lurus. Jika ada yang mencoba ‘main mata’ dengan wewenang, apalagi menarik pungutan di luar aturan, itu harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Integritas pemerintahan adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Wilson.

Setelah melewati berbagai fase verifikasi dokumen dan pemanggilan saksi, pihak Inspektorat memastikan bahwa semua berkas sudah ‘matang’. Proses klarifikasi di lapangan dinyatakan selesai tanpa ada ganjalan administratif lagi.

​Inspektur Pembantu (Irban) yang mengawal kasus ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyusun semua temuan dalam satu bundel laporan lengkap.

​”Syukurlah, proses verifikasi data dan saksi sudah tuntas 100 persen. Saat ini berkas sedang kami rapikan untuk diserahkan ke Inspektur agar diterbitkan Nota Dinas. Setelah itu, laporan final akan segera kami sorong ke Bupati Mukomuko,” jelas perwakilan Irban saat dikonfirmasi.

Dengan rampungnya proses di Inspektorat, publik kini menanti sikap tegas dari orang nomor satu di Mukomuko.

Keputusan Bupati nantinya akan menjadi penentu: apakah kasus ini murni kesalahan administrasi atau akan berlanjut ke ranah hukum yang lebih serius.

Langkah ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Mukomuko dalam menjaga marwah tata kelola desa yang bersih dan transparan.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Berita Mukomuko
  • Kabar Mukomuko Hari Ini
  • Berita Nasional Terbaru
  • Politik Bengkulu
  • Berita Hukum Mukomuko
  • Portal Berita Bengkulu
  • Berita Bengkulu
  • Informasi Mukomuko Terbaru
  • Berita Daerah Mukomuko
  • Mukomuko Mangimbau
  • Kabupaten Mukomuko
  • wp_footer(); ?>