Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Polri Sebut Ada Indikasi Pidana di Polemik Al-Zaytun, PG Bakal Jadi Tsk?

Nasional, Batuahnews.id – Pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menemukan ada empat indikasi perbuatan tindak pidana dalam pengelolaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

“Dari hasil koordinasi dan analisa transaksi tersebut didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H. M.Si., M.H., di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, yang diunggah akun resmi Facebooknya, Sabtu (22/7).

Diketahui, pihak penyedik Bareskrim telah berkoordinasi dengan dan analisa dengan para saksi ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Tindak Pidana Pencuciqn Uang (TPPU).

Polemik Al-Zaytun ini, dimulai diduga adanya penyimpangan dan penistaan agama, kontroversi terkait pimpinan Ponses Al-Zaytun Panji Gumilang.

Hal ini menjadi viral, dan kasus Al-Zaytun langsung ditangani oleh Menkopulhukam, Prof. Mahfud MD.

(Ibnu Afdaldi)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *