Nasional, Batuah-news.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa Universitas Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Mengutip tayangan Kompas TV dalam program Kompas Siang, Selasa (14/4/2026), suasana di lingkungan kampus UI disebut sempat dipadati mahasiswa pada Selasa dini hari menyusul mencuatnya kasus tersebut.
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan testimoni yang diduga berasal dari korban.
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku disebut melakukan pelecehan secara verbal terhadap perempuan melalui grup percakapan daring.
Pihak korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
Pihak kampus menyatakan laporan tersebut sudah diterima dan kini tengah diproses sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam rekaman suara yang ditayangkan Kompas TV, terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf serta mengakui kesalahannya dan menyatakan kesediaan menerima sanksi.
“Saya tahu, kata maaf juga tidak cukup. Saya bersedia untuk memenuhi tuntutan yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan siap bertanggung jawab atas seluruh ucapan dan tindakannya.
Menanggapi kasus ini, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menyampaikan bahwa pihak kampus akan terus memantau proses penanganan yang dilakukan di tingkat fakultas maupun satgas terkait.
“Jadi nanti kita di rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan kekerasan seksual,” tambahnya.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI juga turut mengawal jalannya proses kasus ini. Mereka mendesak agar pihak rektorat dan Satgas PPKS bertindak cepat serta transparan dalam menangani laporan yang masuk.
BEM UI juga berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Pihak kampus mengimbau seluruh pihak untuk menghormati privasi korban serta memberi ruang bagi tim investigasi untuk bekerja secara profesional.
Fauzul Ahmad

















