MUKOMUKO – Bisa menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH), dari temuan masyarakat terkait pembangunan jembatan menggiring di Abrasi Mukomuko.
Menjadi pertanyaan besar saat ini, khususnya masyarakat Mukomuko. Bagaimana bisa tim PHO dari BPJN Bengkulu menerima pekerjaan terkesan asal jadi seperti itu.
Proyek bernilai Rp 3,9 miliar yang dikerjakan oleh pihak ketiga, dari PT Kamajaya Adiguna ini, patut dicurigai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada di RAB, mulai dari besi, kualitas mutu beton, dan lainnya.
Saat dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan jembatan ini, dari pihak BPJN Bengkulu, belum ada respon untuk penjelasan lebih lanjut, terkait PHO pekerjaan tersebut.
“Kami sudah beberapa kali menghubungi pak Zul selaku PPK pekerjaan tersebut, hingga saat ini belum ada jawaban. Maka kami berharap APH dapat bergerak cepat demi kenyamanan masyarakat,”ungkap M Toha, Ketua LP-KPK Mukomuko.
Masih dilanjutkan M Toha, masalah ini bisa jadi pintu masuk APH untuk melakukan pengecekan secara detail pembangunan lainnya dari BPJN Bengkulu, khususnya di Mukomuko.
“Justru kami juga menduga benerapa proyek lainnya bisa jadi juga seperti ini, terkesan asal jadi. Ini uang negara loh, jika pembangunan tidak memgedepankan kualitas, maka masyarakatlah yang akan paling dirugikan. Apa lagi ini akses jalan untuk roda prekonomian antar provinsi maupun daerah,”sambungnya.
Sementara Adi Alfiansyah salah seorang pengguna jalan juga menyayangkan hasil pembangunan jembatan ini tidak sesuai harapan. Karena keretakan dari bawah pondasi hingga atas tratoar hampir disetiap sudut jembatan.
“Kita pengennya jembatan ini awet, dan benar-benar struktur bangunannya mengedepankan kualitas. Karena ini akses vital dan sudah bertahun-tahun kita menunggu pembangunannya,”tutup Adi, pengguna jalan, yang juga warga Mukomuko.
Ibnu Afdaldi

















