Daerah, Batuahnews.id – Diduga adanya beberapa oknum yang sudah mempersiapkan ingin mengajukan diri untuk pengelolaan kebun kas Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.
Kebun seluas 15 ha tersebut, yang berlokasi di kebun plasma Ujung Padang, saat ini masih berstatus dikelola oleh Pemerintah Desa Ujung Padang. Setelah dialihkan dari kepengurusan lama, yakni Koperasi Teratai Indah beberapa waktu lalu.
M. Toha selaku Wakil Ketua Karang Teratai Indah (KTTI) Desa Ujung Padang mengungkapkan, jika pihak desa menyerahkan kebun ke pihak ketiga, apapun alasannya, pemuda jelas akan menolak keras.
“Emangnya kampung ini punya siapa? Kok beraninya beberapa oknum tersebut seolah ingin mengelola. Kenapa tidak diberi kepada kami saja pemuda untuk mengelola. Kenapa harus orang luar desa ini?,” ungkap Toha.
Dilanjutkannya, kabarnya kontrak tersebut belum ditandatangani oleh kepala desa. Maka pihak pemuda berharap kepala desa tidak akan melepaskan pengelolaan dengan siapapun selain desa dan pemuda.
“Kami dengar ada segelintir oknum yang ingin mengontrak kebun tersebut pertahunnya 50 juta. Kami juga sanggup kok, kami masih ada didalam kampung ini, kami juga banyak yang kompeten dalam pengelolaan perkebunan serta manajemen keuangan,” terangnya.
Beredar kabar oknum yang mengajukan kerjasama ini menurutnya ada yang dari oknum BPD Desa Ujung Padang, salah seorang Kadus Desa Ujung Padang, dan diduga ada juga keterlibatan oknum anggota Polri (Polres Mukomuko).
Menyikapi hal ini, Tarmizi selaku kepala desa Ujung Padang pun belum menandatangani kontrak kerjasama yang diajukan kelompok tersebut.
“Kami belum menyepakati kerjasama yang diajukan tersebut. Karena kami masih ingin melakukan koordinasi kepada beberapa elemen didalam Desa ini,” pungkas Tarmizi.
(Ibnu Afdaldi)

















