Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Punya Kans Nyabup, Wisnu Tunggu Arahan Partai

Politik, Batuahnews.id – Siapa tak kenal Wisnu Hadi, SE. Namanya kian familiar di tengah masyarakat. Karir politik anggota DPRD Kabupaten Mukomuko 2 Periode ini terus menanjak tajam. Sosok muda dan energik, serta responsif dengan berbagai persoalan masyarakatnya, membuat politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) satu ini digadang bakal menjadi calon alternatif untuk memimpin Kapuang Sati Ratau Batuah melalui Pilkada 2024 mendatang.

Tentu bukan tak beralasan. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini kerap tampil terdepan di berbagai laman pemberitaan. Sejak periode pertama dirinya berkantor di gedung wakil rakyat Kabupaten Mukomuko itu, Wisnu memang terkenal vokal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Lebih-lebih, ia tak pernah segan mengkritik pedas kinerja eksekutif, meski partainya berada dalam koalisi pendukung pemerintah. Selain itu, dirinya pun kerap menduduki berbagai jabatan strategis di DPRD Mukomuko. Saat ini diketahui, Wisnu menjabat sebagai Ketua Komisi II.

Sementara saat dikonfirmasi batuahnews.id belum lama ini, Wisnu mengaku masih banyak PR bagi dirinya yang harus diselesaikan di Mukomuko. Ia lebih memilih untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang menurutnya belum tuntas tersebut di tingkat kabupaten.

“Insya Allah masih di Kabupaten. Kalau tidak ada perubahan, mungkin masih di sini (DPRD Mukomuko-red),” kata  Wisnu.

Ia tidak menampik perihal aspirasi masyarakat yang menginginkan dirinya untuk ikut pada bursa Calon Bupati Mukomuko di Pilkada tahun depan. Pada Pilkada 2020 lalu, Wisnu diketahui sempat ingin mengajukan berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati Mukomuko ke KPU. Bahkan ia pernah digadang bakal menjadi pasangan kuat bersama Choirul Huda untuk mengungguli rivalnya kala itu.

“Nanti dipikirkan lagi. Toh Bupati yang sekarang masih sehat, kenapa mau diganti?” ujarnya sembari tertawa.

Diakui Wisnu, saat ini dirinya tengah menunggu keputusan final mengenai kepesertaan partainya di Pemilu mendatang. Sebab, PKPI tidak termasuk partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan keputusan KPU RI pasca verifikasi administrasi dan faktual. Saat ini, PKPI dalam proses gugatan ke PTUN.

“Yang jelas kita tunggu dulu arahan partai. Tapi kalau ada ‘pedoman’ ajak-ajak juga saya,” kelakar Wisnu.

(Red)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *