Daerah, Batuahnews.id – Gerak cepat (gercep) Pemkab Mukomuko dalam upaya penyerapan anggaran Dana Desa patut diacungi jempol. Sebanyak 46 desa dari total 148 desa di daerah itu telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. Bahkan, 46 desa ini telah mengupayakan registrasi anggaran di bagian hukum Setdakab Mukomuko.
“Ini salah satu catatan prestasi yang baik dan suatu kemajuan dari tahun ke tahun sejak Dana Desa (DD) digelontorkan. Pengesahan APBDes mayoritas baru terlaksana di bulan Januari atau bahkan Februari,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko Haryanto, S.KM.
Dilanjutkan Haryanto, Bupati Sapuan terus mengingatkan desa dan DPMD, Kecamatan, maupun pendamping desa untuk mengupayakan pengesahan APBDes lebih cepat.
“46 desa sudah registrasi ke bagian hukum setelah mereka mengesahkan APBDes 2023 di akhir tahun 2022 kemarin. Kemudian masih proses evaluasi kecamatan kurang lebih 80 desa dan desa lainnya masih dalam proses.Januari ini insyaallah sudah banyak yang urus registrasi. Memang pak Bupati dari awal selalu mengingatkan hal itu, semua harus cepat. Dan ternyata arahan Bupati itu jadi penggerak perbaikan,” kata Haryanto.
Melihat kondisi ini lanjut Haryanto, sejak awal tahun desa sudah dapat mengajukan pencairan. Otomatis pembangunan bisa langsung dilaksanakan.
“Untuk gerak Pembangunan di desa pasti lebih cepat. Desa yang sudah mengesahkan APBDes dan sudah ter-registrasi, sudah bisa mengajukan pencairan. Syarat pencairan tahap pertama itu cuma APBDes-nya sudah sah,” beber Haryanto.
Ditambahkannya, untuk pencairan tahap pertama, ada beberapa desa yang bisa langsung 60 persen, dikarenakan sudah masuk dalam kategori desa mandiri. Sedangkan desa yang belum mandiri, pencairan tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.
“Maupun itu 60 persen atau hanya 40 persen yang jelas pembangunan bisa lebih cepat, dan gaji perangkat juga bisa cepat dibayarkan. Sekali lagi ini adalah kemajuan,” pungkas Haryanto.
(Andika Dwi Pradipta)

















