Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Tempuh Jalur Hukum, Ketua KTUM Lapor P Bendahara Kegiatan Open Turnamen Bandar Ratu Cup –  2 Ke Polisi

Daerah, Batuahnews.id – Tidak disangka dan tidak diduga, uang pendaftaran hingga uang donatur Open Turnamen Bandar Ratu Cup 2 diduga digelapkan oleh Bendahara kegiatan berinisial P.

Kamis 22 Agustus 2024, Ketua Karang Taruna Ujuang Malitang (KTUM) Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH, MH, mendatangi Polres Mukomuko untuk membuat laporan ke polisi.

Dijelaskan Weri yang juga ketua pelaksana kegiatan Open Turnamen Bandar Ratu Cup 2 , uang tersebut diduga digelapkan oleh bendahara kegiatan yakni P, sebesar Rp. 43 Juta. Hal itu ketahuan pada sebelum pelaksanaan pembagian hadiah open Turnamen Bandar Ratu Cup 2 pada 6 Agustus 2024 lalu.

“Ini merupakan langkah akhir kami, menempuh jalur hukum. Sebelumnya kita sudah berupaya melakukan penyelesaian secara persuasif, dan berkomunikasi dengan pihak keluarga maupun secara pribadi terlapor dan hari ini ingin menemukan pertanggungjawaban, dikarenakan hal ini melibatkan orang banyak dan organisasi,” ungkap Weri.

Dilanjutkan Weri, bahwa sikap yang dilakukan oleh KTUM sudah final, menempuh langkah hukum. Mengingat hal tersebut sudah merugikan banyak pihak, maka terlapor diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan telah diatur dalam Pasal 372 KUHP.

“Disini sudah jelas, penggelapan dana merupakan suatu tindakan ilegal atau tidak sah yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk menyembunyikan, menyelewengkan, atau menyalahgunakan dana dengan maksud untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok tersebut, hal itu sudah salah, kami sudah berupaya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, namun terlapor tidak ada upaya ingin menyelesaikan,” tutup Weri.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *