Daerah, Batuahnews.id – Hal yang tidak mengenakkan yang dialami oleh Penari Tari Kipas Mukomuko, Sanggar Puti Raknawati dalam ajang Lomba Tari Kipas Tingkat Umum Se – Provinsi Bengkulu, yang diadakan oleh Taman Budaya Bengkulu hari ini, Senin (15/7/2024).
Pasalnya peserta tari kipas asal Mukomuko, menyoroti dewan juri dalam lomba tersebut, yang diduga kurang profesional dalam melakukan penilaian, dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksaan.
“Sudah jelas kami dinilai tidak adil oleh dewan juri dari Taman Budaya. Kami menduga juri ini kurang profesional dalam menilai, didalam juknis sudah jelas bahwa dalam lomba tidak boleh menerapkan gerakan melayu deli, dan tidak boleh musik dari luar bengkulu, sedangkan yang mendapatkan juara memakai gerakan tersebut,” ungkap Koreografer Tari Sesamo Bakipeh, Wela Sovia Anjeska, S.Sn ketika dikonfirmasi.
Dilanjutkkannya, Wela bahwa peserta yang juara tidak patuh dalam aturan yang ada di juknis. Pihaknya juga telah melakukan komplain kepada dewan juri atas juknis yang sudah tertera dalam persyaratan lomba.
“Dalam aturan sudah jelas kok, bahwa musik pengiring tari kipas ini, diwajibkan pakai musik kreasi kearifan lokal bengkulu. Sedangkan yang juara 2, musiknya tidak ada nuansa Bengkulunya atau nuasa daerahnya, sama seperti musik iklan marjan. Kemudian properti dari tari kipas ini, yang mendapatkan juara dua, dalam pertunjukan berlangsung menjatuhkan properti kipasnya sebanyak tiga kali, kan aneh itu jurinya,” bebernya.
Wela Sovia Anjeska menambahkan, bahwa ajang lomba yang diadakan oleh Taman Budaya Bengkulu kurang berkesan dan akan berdampak kemunduran kesenian di Provinsi Bengkulu.
“Kami disini berkarya, dan kami berbakat dan untuk persyaratan sudah mencukupi, dari juknis hingga administrasi. Lomba tari yang diadakan oleh Tambud Bengkulu ini, hanya menjadi isapan jempol, dan menurunnya kemunduran kesenian di bengkulu,” tutupnya.
Ibnu Afdaldi

















