Daerah, Batuahnews.id – Satpol PP Kabupaten Mukomuko berhasil menjaring 12 pelajar yang diduga sedang melakukan aksi mabuk – mabukan minuman keras (Miras) di area komplek perkantoran Pemda Mukomuko. Pada sabtu Malam (11/5/2024).
Belasan orang pelajar ini berhasil diamankan dan langsung di bawa ke markas besar Satpol PP Mukomuko untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua serta Kepala Desa.
Disampaikan Kadis Satpol PP Mukomuko, Jodi bahwasanya giat yang dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) no 10 tentang Penyelanggaraan Ketertiban Umum, Kententraman dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, Jodi juga mengungkapkan aksi yang dilakukan oleh personelnya itu, buntut dari penemuan alat kontrasepsi beberapa hari lalu di area komplek perkantoran Pemda.
“Kami berhasil mengamankan belasan pemuda pelajar yang terjaring di area komplek perkantoran Mukomuko yang sedang minuman tuak dan minuman newport. Dibalik itu hal ini juga berdasarkan penemuan alat kontrasepsi K0ndom yang ditemukan oleh teman – teman wartawan di area perkantoran Pemda dan itu menjadi atensi kita,” kata Jodi ketika diwawancara media ini.
Berdasarkan pantuan dilapangan, diduga diantara 12 yang terjaring oleh Satpol PP tersebut, ada salah satu anak anggota DPRD Mukomuko yang terpilih dari partai Golkar wilayah dapil 1.
Kadis Satpol PP Jodi tidak menapik hal tersebut, sesuai dengan perda yang berlaku pihaknya telah memberi pembinaan.
“Kita pada prinsipnya sudah menindak yang terjaring dan melakukan pembinaan untuk masa depan yang lebih baik, selebihnya kita serahkan kepada orang tuanya masing-masing yang mengetahui lebih intensif untuk memberi pembinaan. Selain itu, kita juga mendata dan membuat pernyataan terhadap 10 pemuda tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari nanti,” demikian Jodi.
Ibnu Afdaldi

















