Daerah, Batuahnews.id – Kejaksaan Negeri Mukomuko melakukan pembagian stiker ke pengendara sepeda motor dan mobil bertepatan di Lampu Merah Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Senin (11/12).
Kegiatan ini untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023, dengan tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.
Pembagian stiker Hari Antikorupsi Sedunia ini disasarkan ke pengendara jalan raya. Dalam kegiatan ini, Kejari Mukomuko didampingi Lurah Banda Ratu, dan tim penyuluh antikorupsi dari Inspektorat Mukomuko.
Disampaikan Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Rahman Hakim, SH.MH, bahwa pembagian stiker ke pengendara ini bentuk wujud Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Perlu diketahui, berbagai dampak korupsi di berbagai bidang bisa dirasakan sendiri oleh kita semua. Hal ini dikarenakan, korupsi dianggap sebuah kejahatan luar biasa karena memiliki dampak yang masif dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Tidak hanya merugikan negara maupun Daerah, korupsi juga akan menyengsarakan rakyat di dalamnya.
Selain itu, dampak korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, masyarakat yang semakin miskin, atau terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Dengan begitu, kegiatan membagikan stiker ini ke masyarakat umum dan menempelkan ke kendaraan bermotor. Harapannya agar masyarakat peduli dan mendukung kami selaku aparat penegak hukum khususnya dibidang tindak pidana korupsi untuk bersama kita musuhi korupsi,” pungkas Kasi Pidsus.
Ibnu Afdaldi

















