Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Meningkatnya Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan Polres Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko menggelar sosialisasi di SMPN 13 Mukomuko Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto.

Kegiatan tersebut dilakukan, guna memberikan pemahaman khusus untuk mencegah kekerasan seksual yang kerap terjadi di kalangan pelajar.

Dimana, pihaknya mencatat pada tahun kemarin kasus kekerasan seksual pada anak mencapai 14 kasus, sedangkan untuk tahun ini meningkat mencapai 26 kasus.

Perlu diketahui, Secara khusus Indonesia memiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

Kanit PPA satuan Reskrim Polres Mukomuko Ipda Kurtani mengatakan, kegiatan pemberian pemahaman kepada pelajar ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya ikut mencegah kekerasan pada perempuan dan anak khususnya di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga.

“Polres Mukomuko punya kewajiban untuk menyampaikan kepada generasi muda terutama pelajar agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang berdampak buruk,” ujarnya.

“Kami tentunya beharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan nilai positif sehingga secara langsung dapat menekan dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah Kabupaten Mukomuko,” tambahnya.

Selain itu ia juga menyampaikan, bahwa sosialisasi ini selain untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga upaya untuk mencegah para pelajar di Kabupaten Mukomuko agar terhindar dari narkoba dan perbuatan yang melanggar hukum.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap para pelajar agar tidak terjerumus ke hal-hal yang berdampak buruk dan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan nilai positif serta menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *