Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

DBH Sawit Akan Digunakan Tahun Depan, Ini Prioritas Pemkab Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko menerima dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat sebanyak Rp16,8 miliar.

Berdasarkan petunjuk dari pemerintah daerah Mukomuko, pengelolaan insentif DBH sawit ini, akan dikelola oleh tiga OPD, yaitu Dinas PUPR, Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dimana, DBH Sawit ini nantinya akan diperuntukkan untuk peningkatan infratruktur jalan usaha tani, jalan produksi serta infratruktur penunjang lainnya seperti drainase dan lainnya.

Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah mengatakan, bahwasnya pihaknya telah mengusulkan dana DBH tersebut, dimana syarat utama yaitu jalan yang dilalui oleh logistik kelapa sawit serta jalan aspal tuntas dan satu ruas.

“Kami telah mengajukan peningkatan ruas jalan pada tahun 2023 ini, yaitu jalan Desa Air Hitam, jalan Desa Retak Ilir, serta tempat pembuangan akhir (TPA). Sedangkan, untuk tahun 2024 masih menjadi pertimbangan Bupati seperti ruas jalan Sultan Takdir Kilafatullah, jalan Desa Suka Maju menuju Desa Sendang Mulya, lalu jalan Desa Maju Makmur menuju Desa Sumber Mulyo,” kata Apriansyah.

Lanjutnya, untuk gelombang kedua pada tanggal 8 atau 9 bulan November ini nantinya harus dimasukan untuk verifikasi usulan ke masing-masing kementerian.

“Tentu untuk usulan penggunaan DBH dari Dinas PUPR, maka harus diserahkan ke Kementerian PUPR. Jika Dinas LH maka harus diserahkan ke Kementerian LH, dan serupa jika Dinas Pertanian maka harus dimasukkan ke Kementerian Pertanian,”jelas Apriansyah.

Untuk itu usulan tersebut akan disesuaikan dengan pagu anggaran yang diperoleh. Baru nantinya difinalkan kepada masing-masing OPD sesuai teknis. Setelah selesai nantinya baru anggaran disalurkan.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi, sehingga program yang telah direncankan bisa secepatnya direalisasikan,” pungkas Apriansyah.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *