Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Tegas, Kajari Mukomuko Tak Pernah Larang Pemkab Bayar Gaji Pasukan Damkar

Daerah, Batuahnews – Pasca aksi unjuk rasa, 71 anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Mukomuko melakukan pengembalian armada ke kantor Bupati Mukomuko, Rabu (28/12) lalu.

Terkait yang disampaikan Asisten II saat menerima pasukan Damkar yang unjuk rasa tersebut. Menyebut alasan tidak bisa dicairkannya gaji dan jasa piket tersebut, karena anggaran tersebut tengah dilakukan penyelidikan pihak Kejari.

Menyikapi hal tersebut, dengan tegas Rudi Iskandar Kajari Mukomuko mengungkapkan. Bahwa penyidik tidak pernah melarang untuk tidak pembayaran honor pasukan Damkar tersebut.

“Terkait dengan Proses Hukum itu masih Dugaan, kita akan melihat peristiwa hukum, sekali lagi disampaikan. Kami sebagai penyidik tidak pernah melarang, untuk membayar Honor tersebut. Seharusnya itu hak pemerintah harus bayar, ketika anggaran nya sudah ada,” ungkap Kajari Mukomuko.

Selanjutnya, pihaknya (Kejari) melakukan penyelidikan, dan terkait dengan urusan pembayaran hak petugas Damkar, silakan dibayar, karena pihak Kejari tidak mempermasalahkan terkait gaji para pasukan Damkar tersebut.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *