Daerah, Batuahnews.id – Menindak lanjuti hasil razia beberapa hari lalu, Dinas Satpol PP hari ini, Selasa (16/5) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh wanita yang bekerja di panti pijat dan karaoke.
Hal ini guna memastikan para wanita tersebut, tidak memiliki penyakit menular seperti HIV/AIDS, atau penyakit menular lainnya. Mengingat panti pijat serta tempat hiburan karaoke tersebut, setiap hari didatangi oleh tamu.
“ Misalnya ada yang terkena penyakit menular seperti HIV/AIDS ini, kami akan deportasi kedaerah masing-masing. Melalui Dinas Sosial tentunya,” jelas Suryanto Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko.
Dilanjutkannya, pihak Dinas Satpol PP juga mengecek seluruh data serta administrasi terkait perizinan panti pijat serta karaoke. Jika nanti ditemukan tidak ada izin, maka seluruh wanita pekerja tersebut, akan tetap dipulangkan kedaerah masing-masing.
“ Tujuan pemeriksaan ini yaitu untuk memastikan yang masuk di Kabupaten Mukomuko ini, benar-benar sehat, namun dalam kegiatan nya tetap perizinan kita utamakan,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















