Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Perambahan Hutan PT. BAT Akan Jadi Bom Waktu, Bencana Banjir Menanti

Daerah, Batuahnews.id – Sempat ditutup paksa tahun 2007 lalu, PT. Benter Arga Timber (BAT) terbukti melakukan pelanggaran, karena  diduga kuat merambah hutan di lokasi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

Dikuatkan dengan hasil penyelidikan saat itu, penyidik dan saksi ahli menemukan diameter kayu antara lokasi yang diizinkan, dengan TNKS tentu berbeda. Setelah di crosscheck, ternyata benar, PT. BAT telah rambah TNKS saat itu.

Pasca ditutup, perusahaan tersebut juga menelantarkan lahan yang sudah dirambah, dengan tidak mereboisasi lahan yang telah gundul tersebut. Anehnya saat ini PT. BAT kembali mendapat izin beroperasi kembali oleh pemerintah, dimana saat ini sudah beroperasi di 2 kecamatan. Yaitu Kecamatan Teramang Jaya, dan Pondok Suguh.

Ketua DPC LP-KPK Kabupaten Mukomuko, M. Toha Putra menduga kuat, adanya ikut campur tangan kuat (Dekking) perusahaan tersebut. 

” Dampak dari beroperasinya lagi PT. BAT ini untuk merambah hutan kita, akan berdampak ke anak cucu kita nanti. Jika ini dibiarkan, sama saja kita mengundang bencana untuk daerah ini. Jadi untuk apa investor? Jika hanya menghadirian bencana,” terang M Toha.

Dilanjutkannya, seperti yang diketahui, lokasi PT. BAT waktu lalu, sudah dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun, yaitu sudah diisi dengan tumbuhan sawit. Kuat dugaan hal ini sengaja dilakukan, agar investor ada alasan untuk tidak reboisasi.

” Tentu ini juga jebakan sebenarnya untuk masyarakat yang telah bertani disana. Kami dari LP-KPK Mukomuko, akan menindak lanjuti hal ini sesegera mungkin. Kami akan bersurat ke Kementerian Kehutanan RI, tembusan Mabes Polri (Kapolri). Karena kegiatan perambahan ini, akan jadi bom waktu bagi masyarakat, yaitu bencana banjir,” pungkasnya.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *