Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian, mengusulkan penambahan rumah potong hewan (RPH) ke Pemerintah Pusat. Penambahan RPH ini dinilai sangat penting, dikarenakan saat ini di Kabupaten Mukomuko hanya memiliki satu rumah pemotongan hewan.
“Rencananya usulan penambahan RPH tersebut di Kecamatan Penarik. Untuk tempat tersebut lahannya sudah dihibahkan,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Mukomuko Diana Nurwahyuni.
Diketahui saat ini Mukomuko hanya memiliki rumah potong hewan yang berlokasi di padang Penaek Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.
Baca Juga: Puluhan Tahun Rice Milling Milik Pemkab Mukomuko Terbengkalai, Ini Penyebabnya
Dilanjutkan Diana, setiap tahun RPS mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai puluhan juta rupiah. Dengan adanya penambahan rumah pemotongan hewan diharapkan memberi dampak positif bagi PAD.
“Tahun 2022 lalu target Rp. 25 juta, alhamdulilah terealisasi. Ke depan, kita akan terus berupa mengusulkan penambahan RPH ini. Semoga bisa terealisasi,” pungkas Diana.
(Andika Dwi Pradipta)

















