Daerah, Batuah-news.id – Kabar baik bagi pekerja rentan di Kabupaten Mukomuko. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko resmi menggelontorkan anggaran sebesar Rp900 juta untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh sawit, nelayan, serta pengurus masjid di wilayah tersebut.
Dana yang bersumber dari APBD 2026 ini disiapkan untuk mengover iuran selama 12 bulan penuh. Total ada ribuan warga yang akan merasakan manfaat langsung dari program ini.
Berdasarkan data dari pemerintah daerah, kuota program ini dibagi ke dalam tiga kelompok pekerja, yaitu:
•1.791 orang buruh sawit (kategori pekerja rentan)
•1.507 orang nelayan
•1.115 orang pengurus masjid
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin hak-hak perlindungan kerja masyarakat.
Lewat program ini, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang karena status kepesertaannya dipastikan selalu aktif.
Menariknya, para penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun. Seluruh biaya premi bulanan langsung ditanggung penuh dan dibayarkan oleh pemerintah daerah.
”Anggaran sekitar Rp900 juta sudah siap untuk tahun 2026 ini. Angka tersebut dipatok berdasarkan kalkulasi jumlah penerima dan kebutuhan iuran selama setahun penuh. Saat ini proses pembayaran preminya sudah mulai berjalan,” ujar Nurdiana saat memberikan keterangan pada Rabu (13/5/2026).
Nurdiana menambahkan, pihaknya juga bergerak cepat melakukan pemutakhiran data secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mencegah terjadinya kendala administratif di lapangan.
”Validasi data terus kami lakukan agar kepesertaan mereka tetap berlanjut dan tidak ada tunggakan. Kita tidak ingin ada layanan yang terhenti atau terkendala saat warga membutuhkan manfaat BPJS ini,” ungkapnya.
Andika Dwi Pradipta

















