Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Rp700 Juta Disiapkan, 37 Desa di Mukomuko Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan berbagai persiapan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.

Sebanyak 37 desa dipastikan akan ambil bagian dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Saat ini, pemerintah daerah tengah fokus menyiapkan aspek administratif hingga regulasi pendukung agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, menyampaikan bahwa anggaran pelaksanaan Pilkades telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan total sekitar Rp700 juta yang bersumber dari APBD.

“Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan penting, mulai dari pembentukan panitia tingkat kabupaten, kegiatan sosialisasi, hingga pengadaan logistik seperti surat suara,” jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih memprioritaskan penyusunan administrasi dan regulasi sebagai fondasi utama pelaksanaan Pilkades.

“Semua proses harus mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Junaidi.

Berdasarkan rencana sementara, tahapan pemungutan suara dijadwalkan digelar pada Oktober 2026. Sementara itu, pelantikan kepala desa terpilih direncanakan berlangsung pada November di tahun yang sama.

Untuk memastikan kesiapan di lapangan, DPMD terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan serta panitia pelaksana di tingkat desa.

“Harapan kita seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Partisipasi masyarakat juga sangat menentukan agar Pilkades ini melahirkan pemimpin desa yang berkualitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Junaidi memastikan roda pemerintahan di desa tetap berjalan normal hingga kepala desa definitif terpilih. Jika masa jabatan penjabat sementara (Plt) berakhir sebelum Pilkades dilaksanakan, maka masa tugasnya akan diperpanjang.

“Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan,” tutupnya.

Fauzul Ahmad

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Berita Mukomuko
  • Kabar Mukomuko Hari Ini
  • Berita Nasional Terbaru
  • Politik Bengkulu
  • Berita Hukum Mukomuko
  • Portal Berita Bengkulu
  • Berita Bengkulu
  • Informasi Mukomuko Terbaru
  • Berita Daerah Mukomuko
  • Mukomuko Mangimbau
  • Kabupaten Mukomuko
  • wp_footer(); ?>