Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Bupati Rejang Lebong dan 6 Orang Lainnya Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK

Nasional, Batuah-news.id – Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari bersama beberapa orang lainnya diberangkatkan menuju Jakarta pada Selasa pagi (10/3).

Keberangkatan tersebut dilakukan setelah ia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore (9/3).

Penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah itu diduga berkaitan dengan praktik penerimaan imbalan atau fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dugaan tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik KPK melalui serangkaian pemeriksaan lanjutan.

Operasi yang menjerat kepala daerah tersebut merupakan hasil dari penyelidikan tertutup yang sebelumnya dilakukan oleh tim KPK. Setelah mengantongi sejumlah informasi, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya ada tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jeans saat dibawa petugas dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Kota Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Rangkaian OTT itu bermula ketika tim KPK memantau aktivitas Fikri Thobari yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin pagi (9/3) saat menghadiri sebuah kegiatan internal.

Setelah melakukan pemantauan, tim kemudian bergerak menuju kediaman pribadi sang bupati yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Saat proses penggeledahan dilakukan di rumah tersebut, tim KPK juga menemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, yang turut berada di lokasi.

Pada Senin malam sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK.

Selain mengamankan beberapa orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari pihak kontraktor dan berkaitan dengan pemberian fee proyek.

Setelah itu, Fikri Thobari juga menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Kepahiang hingga menjelang tengah malam.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa kantor kepolisian yang dipimpinnya sempat digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Ia menjelaskan bahwa Mapolres Kepahiang hanya dipinjam sebagai lokasi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

“Tempatnya saja yang digunakan. Pemeriksaan oleh tim KPK dimulai sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Yuriko.

Proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung, sementara pihak KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Jakarta.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *