Daerah, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko terus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun anggaran 2026.
Salah satu fokus utama yang kini digencarkan adalah optimalisasi pajak dari sektor pertambangan galian C, dengan melibatkan pendataan, penertiban, dan penagihan aktif terhadap para pengusaha di wilayah tersebut.
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas galian C yang tersebar di 15 kecamatan.
Dari total sekitar 35 pengusaha galian C, sebanyak 13 kuari di 13 kecamatan telah rutin melakukan penyetoran pajak Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke rekening kas daerah serta memiliki izin usaha yang dinyatakan valid.
“Masih ada beberapa pelaku usaha yang belum memperpanjang izin atau bahkan belum memiliki perizinan sama sekali. Kami terus mendorong agar seluruh pengusaha mematuhi kewajiban administrasi dan perpajakan sesuai ketentuan,” ujar Haryanto.
Menurutnya, sektor galian C memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola secara tertib dan taat aturan.
Untuk itu, BKD berkomitmen memperkuat pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi teknis apabila ditemukan pelanggaran, seperti kegiatan tambang tanpa izin atau pengabaian kewajiban pajak.
Haryanto menambahkan, pembayaran pajak tepat waktu akan berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menilai, kesadaran kolektif para pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di Mukomuko.
“Pengusaha yang telah tertib dan memiliki izin lengkap diharapkan dapat menjadi teladan bagi pelaku usaha lain. Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Andika Dwi Pradipta

















