Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menegaskan permintaan agar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu segera menentukan jadwal lelang terhadap 58 unit sepeda motor dinas yang telah diajukan untuk dilepas.
Hingga memasuki awal Desember 2025, agenda yang seharusnya mulai berjalan sejak bulan lalu itu belum juga mendapat kepastian, sementara waktu penyelesaian administrasi akhir tahun semakin menipis.
Pengajuan lelang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko sudah dilayangkan resmi sejak November 2025. Namun sampai saat ini, tidak ada kejelasan apakah KPKNL telah menetapkan hari pelaksanaan maupun tahapan lanjutan lainnya.
Situasi ini membuat pemerintah daerah harus melakukan langkah cepat agar pengurusan aset tidak tertunda dan tidak mengganggu proses penutupan anggaran 2025.
Melihat proses yang berjalan lambat, BKD menurunkan tim Bidang Aset untuk mendatangi langsung kantor KPKNL di Bengkulu.
Utusan tersebut ditugaskan untuk meminta jawaban pasti mengenai perkembangan berkas, termasuk penjadwalan hari pelaksanaan lelang serta seluruh prosedur administratif yang masih menggantung.
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM, membenarkan bahwa pihaknya mengambil langkah proaktif tersebut. Ia menekankan bahwa dalam urusan pengelolaan aset, waktu tidak boleh terbuang begitu saja, terlebih seluruh laporan harus dirampungkan sebelum tutup tahun anggaran.
“Kami sudah mengajukan permohonan sejak bulan November. Sekarang waktunya sudah sangat mepet. Kami membutuhkan kepastian jadwal dari KPKNL supaya proses penatausahaan aset tidak terhambat menjelang akhir tahun,” ujar Haryanto.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan tetap melakukan komunikasi intensif sampai pihak KPKNL memberikan jawaban resmi.
Menurutnya, percepatan sangat dibutuhkan agar tidak ada aset yang menggantung statusnya dan seluruh laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Untuk saat ini kami masih menunggu respons tertulis dari KPKNL Bengkulu. Harapan kami sederhana jadwal lelang segera ditetapkan, tidak lagi menunggu terlalu lama, mengingat tenggat waktu yang semakin dekat dan urgensi pengelolaan aset di akhir tahun,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















