Daerah, Batuahnews.id – Aksi dua pemuda Mukomuko, yang memposting salah satu jembatan rusak, di Kecamatan XIV koto. Aksi ini pun mendapat respon cepat dari pihak Polres Mukomuko.
Pihak Polres Mukomuko langsung melakukan penggantian papan jembatan tersebut. Sementara belum ada tanggapan apapun dari pemerintah daerah terkait hal tersebut.
Olokan dua orang pemuda tersebut, mendapat respon dari ribuan netizen di dunia maya. Tak sedikit menyalahi pemerintah daerah, karena diketahui Bupati Sapuan sebagian waktunya, dihabiskan di luar daerah.
Sehingga masyarakat Mukomuko khususnya, merasa pemerintahan Sapuan-Wasri, belum memberikan kontribusi untuk daerah. Baik itu pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Berdasarkan pantauan dari tim liputan Batuah News dilapangan. Saat ini semakin minim dukungan untuk Sapuan Bupati Mukomuko, untuk melanjutkan pemerintahan periode 2024-2029 mendatang.
Bahkan masyarakat menganggap Bupati tidak lagi serius untuk membangun daerah. Beberapa kegagalan Sapuan Bupati Mukomuko, yang banyak dikeluhkan masyarakat Mukomuko:
1. Praktik nepotisme dalam tubuh pemerintahan Pemkab Mukomuko
2. Penempatan pejabat tidak sesuai bidang dan ahlinya
3. Pertumbuhan ekonomi stuck
4. Jarangnya kehadiran Bupati
5. Pelayanan RSUD Mukomuko semakin memburuk
6. Diduga seluruh pekerjaan proyek dikuasai oleh oknum kerabat dekat Bupati
7. BUMD stuck, tidak optimal membantu peningakatan Pendapatan Asli Daerah (PAD
8. Banyaknya kasus korupsi diera Sapuan Bupati Mukomuko, yang mengakibatkan benerapa ASN dipecat dan dibui
9. Tidak ada upaya nyata dan serius dalam peningkatan mutu pendidikan
10. Pembangunan infrastruktur juga tidak signifikan
11. Pengelolaan keuangan daerah yang semberaut, anggaran dari pusat pun ikut hangus, belasan milyar
12. Banyaknya aset daerah terbengkalai
Sederet kegagalan diera Sapuan Bupati Mukomuko, berdasarkan survey lapangan yang dilakukan tim liputan Batuahnews.id. Juga 90 persen, masyarakat sepakat untuk “Ganti Bupati” pada Pilkada 2024 mendatang.
Andika Dwi Pradipta

















