Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Puluhan Mobil Dinas Mukomuko Dipinjam Pakai Instansi Vertikal, Perawatan Masih Ditanggung Pemda

Daerah, Batuah-news.id – Puluhan unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang dipinjam pakaikan kepada sejumlah instansi vertikal hingga saat ini masih mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, terutama untuk pajak dan biaya perawatan kendaraan.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko menyampaikan, pembiayaan tersebut masih dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan ketentuan apabila instansi pengguna tidak memiliki pos anggaran khusus untuk perawatan kendaraan.

Skema pinjam pakai ini menjadi mekanisme resmi yang digunakan pemerintah daerah dalam mendukung operasional instansi vertikal di daerah.

Namun demikian, status kepemilikan kendaraan tetap berada di bawah Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Setiap kendaraan yang digunakan telah dilengkapi dengan surat perjanjian pinjam pakai yang masih berlaku.

Fasilitas tersebut diberikan kepada berbagai instansi, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga instansi vertikal lainnya.

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menjelaskan bahwa selama masa pinjam pakai masih berjalan, tanggung jawab administratif kendaraan, termasuk pembayaran pajak dan biaya perawatan, tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah apabila instansi terkait tidak memiliki anggaran pemeliharaan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi layak operasional serta tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap perjanjian pinjam pakai memiliki batas waktu yang wajib dipatuhi.

Jika masa berlaku berakhir, instansi pengguna yang masih membutuhkan kendaraan harus mengajukan permohonan perpanjangan kepada pemerintah daerah.

Selain itu, BKD Mukomuko juga secara berkala melakukan pendataan dan evaluasi terhadap seluruh kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset daerah tetap terkontrol dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski mendukung kelancaran tugas instansi vertikal, kebijakan ini di sisi lain turut memberikan konsekuensi terhadap beban anggaran daerah, terutama untuk pembiayaan pajak dan pemeliharaan kendaraan setiap tahunnya.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga tertib administrasi aset dan memastikan seluruh kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan kepada instansi vertikal tetap tercatat, terawat, dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *