Daerah, Batuahnews.id – Momen bahagia para wisatawan Air Terjun Mandi Angin yang terletak di Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh berakhir pilu.
Selain adanya parkir yang diduga liar, beberapa kendaraan pengunjung juga mengalami kehilangan onderdil digondol maling.
Onderdil yang dimaksut seperti pengapian ECU Juken BRT Honda CRF, dimana kejadiannya pada tanggal, 8 Juni 2025 lalu. Hal yang sama juga terjadi kepada beberapa korban lainnya.
” Saat masuk saat itu kami langsung diminta permotornya Rp 15 ribu, tanpa pikir panjang karena sudah bayar parkir kami kira aman. Setelah kami keluar mau pulang, disitulah motor tidak lagi mau hidup, setelah dicek ternyata ECU Jukennya sudah hilang,” terang Nop, salah satu korban.
Tentu hal ini membuat citra salah satu wisata alam terbaik di Kabupaten Mukomuko tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini.
Sekretaris National Corruption Watch (NCW) Mukomuko, Gemi Jupriadi, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat segera menyikapi permasalahan ini dengan serius.
” Ini sudah termasuk tindakan kejahatan, selain oknum tersebut memungut secara ilegal parkir yang diketahui besarannya Rp 15 ribu, juga beberapa alat di kendaraan pengunjung mengalami kehilangan,” ungkap Gemi.
Ia meneruskan, jika hal ini tidak ditindak dengan serius oleh APH, maka besar kemungkinan kedepan akan kembali terjadi hal yang sama dikemudian hari.
Sementara wisata alam Air Terjun Mandi Angin saat ini sangat banyak diminati oleh para wisatawan lokal maupu luar daerah.
Tentu sangat disayangkan hal yang dapat membuat citra baik menjadi berdampak negatif bukan hanya ke tempat wisata tersebut, tapi juga nama daerah Mukomuko terancam tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.
” Jika hal tersebut kembali terjadi, maka siapa yang harus kita salahkan? Maka kami berharap kepada Kapolsek Pondok Suguh dapat segera memburu para terduga pelaku. Karena sudah jelas ini prilaku yang melawan hukum,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















